Persoalan yang dapat dibahas
- PHK, hak upah, pesangon, dan perselisihan hak.
- PKWT dan PKWTT, aturan perusahaan, serta perjanjian kerja bersama.
- Persiapan bipartit, mediasi Disnaker, dan perkara di Pengadilan Hubungan Industrial.
Bagaimana kami memulai
Kami meninjau dokumen hubungan kerja, surat dan komunikasi yang relevan, kronologi, serta tenggat. Setelah itu, pilihan negosiasi atau proses formal dibahas sesuai keadaan perkara.
Pendampingan pekerja maupun perusahaan dilakukan setelah pemeriksaan konflik kepentingan.