Pastikan jumlah dan periode yang belum dibayar
Mulailah dengan mencatat periode kerja, tanggal pembayaran yang biasa berlaku, jumlah yang seharusnya diterima, dan jumlah yang benar-benar masuk. Bedakan gaji pokok, tunjangan, lembur, bonus, dan potongan agar masalahnya jelas.
Simpan bukti yang mudah hilang
Simpan perjanjian kerja, slip gaji, mutasi rekening, daftar hadir, jadwal kerja, serta pesan atau pengumuman perusahaan tentang pembayaran. Buat salinan dengan tanggal asli; jangan mengubah bukti. Jika ada rekan yang mengalami masalah serupa, masing-masing sebaiknya tetap menyusun catatan haknya sendiri.
Minta penjelasan tertulis
Tanyakan dasar dan jadwal pembayaran kepada atasan atau bagian SDM melalui kanal yang bisa dicatat. Bila belum selesai, pembahasan bipartit dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat dipertimbangkan berdasarkan jenis perselisihannya. Perhitungan hak serta kemungkinan konsekuensi keterlambatan perlu ditelaah dari perjanjian, aturan perusahaan, dan peraturan pengupahan yang berlaku.
Rujukan: PP 36/2021 tentang Pengupahan, PP 49/2025, perubahan pengupahan, UU 2/2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Artikel ini informasi umum; langkah dan hak dalam perkara tertentu memerlukan penilaian fakta dan aturan yang berlaku.